Capai Rp 400 Triliun Uang Negara Habis Buat Bayar PNS

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 05 Desember 2021
0 dilihat
Capai Rp 400 Triliun Uang Negara Habis Buat Bayar PNS
Ilustrasi aparatur sipil negara. Foto: Repro Jawa pos

" Pemerintah mengeluarkan dana ratusan triliun rupiah setiap tahunnya untuk membayar PNS. Berdasarkan APBN 2022, belanja pegawai tahun depan bisa mencapai Rp 400 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mengeluarkan dana ratusan triliun rupiah setiap tahunnya untuk membayar Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beban bayar gaji PNS itu amat besar, karena nominalnya mencapai 15?ri total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan APBN 2022, belanja pegawai tahun depan bisa mencapai Rp 400 triliun. Belanja pegawai tersebut meliputi pembayaran gaji dan tunjangan serta pemenuhan kebutuhan utama birokrasi.

Belanja ini lebih tinggi dibandingkan dengan belanja barang dan modal yang sebenarnya memberikan pengaruh besar terhadap perekonomian nasional. Malahan belanja pegawai justru setara dengan pembayaran utang beserta bunga yang harus dibayarkan pemerintah.

Tak heran, upaya efisiensi atas belanja pegawai terus dilakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mencetuskan keinginan untuk mengganti PNS dengan robot kecerdasan buatan atau artificial inteligence.

Baca Juga: Semeru Meletus, Gubernur Khofifah Ngantor di Lumajang

"Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip Cnbcindonesia, Minggu (5/12/2021)

Menurutnya, hal tersebut lebih baik ketimbang menumpuk beban dalam APBN. Di samping itu, hal tersebut juga mampu menciptakan birokrasi yang sederhana dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah PNS per 30 Juni 2021 adalah 4,08 juta orang. Di mana porsi terbesar adalah instansi daerah dengan 77% atau 3,1 juta orang.

Baca Juga: Awal Desember Siapkan Berkasmu, Ini Perusahaan yang Buka Loker

Sementara itu, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia adalah 49 ribu orang dengan komposisi terbesar juga daerah sebanyak 95% atau 47 ribu.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menyampaikan, penekanan wacana ini bukan berarti seluruh PNS akan dipecat. Melainkan kolaborasi antara sumber daya manusia dan teknologi.

"Tidak (dihilangkan), tetap ada PNS. Namun jumlahnya tidak gemuk atau besar," ujarnya dikutip angkaberita. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga