Viral Link Video Rok Hijau 3 Menit jadi Incaran Warganet, Begini Penjelasannya
Reporter
Selasa, 26 Mei 2026 / 10:28 am
Video rok hijau viral 3 menit memicu pencarian warganet sekaligus maraknya tautan palsu berbahaya. Foto: X(dulunya Twitter)@Carloz
JAKARTA, TELISIK.ID - Jagat media sosial kembali diramaikan dengan pencarian video viral yang dikenal dengan istilah “rok hijau 3 menit”.
Konten tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform, terutama TikTok dan X, dalam beberapa hari terakhir, hingga memicu tingginya rasa penasaran warganet.
Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut beredar melalui sejumlah akun anonim serta grup media sosial. Di tengah meningkatnya atensi publik, muncul pula tautan-tautan yang diklaim berisi versi lengkap dari video tersebut.
Link Mencurigakan Mulai Menyebar
Melansir dari laman Fajar, Selasa (26/5/2026), sejumlah akun tidak dikenal mulai membagikan tautan yang diklaim dapat mengakses video viral tersebut. Link itu tersebar di kolom komentar, pesan pribadi, hingga grup percakapan di berbagai platform digital.
Namun, sebagian besar tautan tersebut diduga merupakan jebakan siber yang berpotensi mengarah pada pencurian data pribadi pengguna internet. Modus ini dikenal sebagai phishing, yang kerap memanfaatkan isu viral untuk menarik korban.
Pakar keamanan digital menjelaskan bahwa pelaku biasanya memanfaatkan rasa penasaran publik agar pengguna tanpa sadar mengklik tautan berbahaya. Setelah diakses, situs tersebut dapat meniru tampilan asli untuk mengelabui korban.
Modus Phishing di Balik Konten Viral
Tautan mencurigakan tersebut tidak hanya beredar di satu platform, tetapi juga muncul di TikTok, X, serta beberapa aplikasi pesan instan. Pola penyebaran ini membuat potensi paparan semakin luas.
Link palsu tersebut dapat mengandung malware, virus, hingga halaman login palsu yang dirancang untuk mencuri kata sandi. Data yang disasar umumnya meliputi akun media sosial, email, hingga informasi perbankan digital.
Masyarakat diminta tidak sembarangan membuka tautan dari akun anonim atau sumber yang tidak dapat diverifikasi. Pengguna juga diingatkan untuk tidak memasukkan data pribadi pada situs yang mencurigakan.
Baca Juga: 7 Link Video Viral Paling Diburu Netizen 2026, Berikut Daftar dan Faktanya
Imbauan Keamanan Digital
Selain risiko pencurian data, penyebaran dan pencarian konten sensitif juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Penyebaran ulang konten bermuatan asusila dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Karena itu, pengguna internet diminta lebih berhati-hati dalam menyikapi konten viral yang belum jelas sumbernya. Pemeriksaan terhadap keaslian informasi menjadi langkah penting untuk menghindari penipuan digital.
Fenomena ini kembali menegaskan pentingnya literasi digital di tengah cepatnya arus informasi di media sosial. Keamanan data pribadi dinilai perlu menjadi prioritas utama dibanding mengikuti tren viral yang belum terverifikasi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS