Viral: Seorang Wanita Dibayar Suaminya Rp 2,8 Miliar karena Urus Pekerjaan Rumah
Reporter
Selasa, 16 Maret 2021 / 11:54 am
KENDARI, TELISIK.ID - Pekerjaan rumah tangga biasanya diposisikan sebagai rutinitas pasangan suami istri yang dilakukan tanpa ada imbalan khusus. Tapi, konsep tersebut rupanya tidak berlaku bagi beberapa orang.
Dilansir The Sun, belakangan ada seorang wanita yang viral di TikTok karena mengaku dibayar dengan jumlah uang yang fantastis oleh sang suami untuk mengurus rumah mereka.
Wanita yang tidak disebutkan namanya dan asal usulnya itu baru saja menikah pada tahun 2020. Ia mendapat upah per bulan dari sang suami karena sudah mengurus semua pekerjaan rumah di kediaman mereka.
"Saya seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun. Saya menikah satu tahun lalu dan suami saya menyetor uang setiap bulan ke rekening untuk 'membayar' saya karena sudah mengurus rumah," begitu keterangan yang ditulis oleh wanita tersebut seperti dilansir dari Suara.com jaringan telisik.id, Selasa (16/3/2021).
Dalam waktu satu tahun, wanita tersebut pun berhasil mendapatkan upah yang luar biasa. Setidaknya ada uang USD 191.565 atau nyaris Rp 2,8 miliar yang masuk ke rekeningnya sebagai upah dari sang suami.
Baca juga: Kini Panggilan Video WhatsApp Sudah Bisa di-Desktop, Berikut Caranya
"Dia manis," tulis wanita tersebut di kolom caption unggahannya yang viral ini.
Dari laporan The Sun, unggahan wanita tersebut sudah ditonton lebih dari 1 juta kali dan mendapat banyak komentar bernada iri dari warganet.
"Sedih melihat orang lain bisa mewujudkan mimpi kita," kata seorang warganet.
"Kenalkan aku dengan teman-temannya, jangan malu sis," ujar yang lain.
"Itu baik buat kamu, tidak semua orang memiliki privilege itu," tulis yang lain.
Cerita serupa juga sempat datang dari pasangan asal Tiongkok. Beberapa waktu lalu, pasangan tersebut ramai diberitakan karena sang suami harus membayar sebesar 50 ribu Yuan atau Rp 110 juta kepada istrinya saat cerai untuk pekerjaan rumah tangga yang selama ini dilakukan. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali