Viral, Warga Ramai-ramai Tolak Sensus Ekonomi 2026 Disebut Takut Pajak hingga Bansos Dicabut

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 01 Juli 2026  /  11:49 am

Ribuan warga masih menolak Sensus Ekonomi 2026 karena khawatir pendataan berdampak pada pajak dan bansos. Foto: Repro Pemkab Karawang

BEKASI, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi mengungkapkan masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Salah satu hambatan terbesar adalah penolakan dari sebagian warga dan pelaku usaha yang khawatir pendataan akan berdampak pada pajak maupun status penerima bantuan sosial (bansos).

Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Bekasi, Rengga Adhy Pratama, mengatakan penolakan paling banyak terjadi di tingkat rumah tangga.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang salah memahami tujuan sensus ekonomi dan menganggap pendataan berkaitan dengan penurunan status penerima bansos maupun kewajiban perpajakan.

"Pada dasarnya banyak penolakan karena mereka takut desilnya turun. Ada yang sebenarnya memiliki kendaraan bermotor, tetapi ketika didata mereka takut tidak masuk kategori penerima bantuan," kata Rengga, seperti dikutip dari Beritasatu, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sultra Libatkan 2.600 Petugas Pendata

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat juga khawatir aset yang dimiliki akan memengaruhi besaran pajak. Padahal, pendataan yang dilakukan BPS tidak berkaitan langsung dengan penarikan pajak.

"Misalnya punya dua motor, otomatis pajaknya memang sudah menjadi kewajiban dari kendaraan itu. Bukan karena didata sensus lalu pajaknya bertambah," ujarnya.

Selain itu, petugas sensus juga menemukan sejumlah warga yang enggan terbuka mengenai usaha yang dijalankan, termasuk bisnis berbasis daring.

Rengga mencontohkan, petugas pernah menemukan tumpukan paket di salah satu rumah saat melakukan pendataan. Namun, penghuni rumah menyebut paket tersebut merupakan milik anggota keluarganya.

"Ketika ditanya, ternyata ada tumpukan paket. Bisa saja mereka pelaku usaha online atau affiliate. Kami hanya mendata berdasarkan kondisi nyata di lapangan," jelasnya.

Penolakan juga sempat terjadi di salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Karangbahagia. Bahkan, satu blok perumahan menolak pendataan meski petugas telah melakukan pendekatan melalui ketua RT dan RW setempat.

Menurut Rengga, pihaknya menduga penolakan tersebut dipengaruhi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, yang mengaitkan sensus ekonomi dengan peningkatan pajak.

"Indikasi kami, mereka termakan informasi hoaks di TikTok yang mengajak masyarakat tidak mengikuti sensus karena dikaitkan dengan pajak," ungkapnya.

Rengga menegaskan, tujuan Sensus Ekonomi 2026 adalah memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat serta perkembangan berbagai jenis usaha sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Muna Instruksikan Perangkatnya Layani Para Pejuang Data

"Kami ingin mengetahui bagaimana pola perekonomian mereka, termasuk perkembangan UMKM. Kalau masyarakat tidak terbuka, kami juga kesulitan menentukan program yang tepat," ucapnya.

Kendala serupa juga ditemukan pada sektor usaha menengah hingga besar. Sejumlah perusahaan masih khawatir data yang diberikan akan berdampak pada kewajiban perpajakan maupun kerahasiaan perusahaan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPS Kabupaten Bekasi telah melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri dan para pelaku usaha agar memahami tujuan pendataan.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pengelola kawasan. Mereka membantu agar perusahaan bisa memahami tujuan pendataan ini," tutup Rengga. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS