18 Ribu Guru Honorer Madrasah Masuk Prioritas Terangkat ASN 2026, Begini Penjelasan Menag
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 01 Juli 2026
0 dilihat
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) bersama Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) mempimpin Breakfast Meeting Kemenag RI. Foto: Repro Kemenag
" Pemerintah tengah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan persoalan guru non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan persoalan guru non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Salah satu skema yang disiapkan ialah memberikan prioritas kepada sekitar 18 ribu guru honorer madrasah pada formasi ASN mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah telah membahas sejumlah alternatif penyelesaian bagi guru honorer madrasah bersama DPR RI dan kementerian terkait.
"Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18 ribu orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang," ujar Nasaruddin, seperti dikutip dari Detik, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Insentif Guru Honorer Madrasah Resmi Cair Akhir Juni 2026, Berikut Syaratnya
Ia menjelaskan, skema tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan dalam beberapa kesempatan. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah diteruskan kepada pimpinan DPR RI sebagai bagian dari upaya mencari solusi bagi guru honorer madrasah.
"Tetapi alhamdulillah tadi pagi kita sudah menyuarakan seperti juga apa yang sering kita bicarakan di Komisi 8 ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan, seluruh Bapak Ibu Komisi 8 ini," katanya.
"Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu juga sudah di didengar oleh pimpinan DPR kita dan termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan," lanjutnya.
Selain menyiapkan prioritas formasi ASN, Kementerian Agama juga mengusulkan pemberian insentif tambahan bagi guru madrasah non-ASN yang belum dapat diangkat karena keterbatasan formasi. Usulan tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap guru honorer yang masih menjalankan tugas di satuan pendidikan madrasah.
Nasaruddin mengatakan besaran insentif yang diusulkan mencapai Rp 1,5 juta untuk setiap guru madrasah non-ASN. Usulan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
"Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp 1,5 juta ya," tuturnya.
Baca Juga: Lampu Hijau Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK 2026 untuk Guru Madrasah, Ada Tambahan Tunjangan
Menurut Menag, dua skema tersebut disiapkan agar penyelesaian persoalan guru honorer madrasah dapat dilakukan secara bertahap. Guru yang memenuhi syarat akan diprioritaskan dalam formasi ASN, sedangkan mereka yang belum memperoleh kesempatan diusulkan menerima insentif tambahan.
Kementerian Agama menyatakan pembahasan mengenai formasi ASN dan pemberian insentif masih akan terus dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kebutuhan tenaga pendidik di lingkungan madrasah sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN yang masih aktif mengajar. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS