Warga Kendari Bisa Ganti Foto KTP-el Lewat Aplikasi Jari, Berikut Prosedurnya

Musdar

Reporter

Rabu, 10 Maret 2021  /  3:10 pm

Masyarakat bisa ganti foto KTP-el dengan yang baru. Foto: Repro Kompas Regional

KENDARI, TELISIK.ID - Bagi Anda yang ingin mengganti foto di KTP Elektronik atau KTP-el bisa langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Disdukcapil Kendari, Zulkarnain. Menurutnya, masyarakat yang ingin mengganti foto bisa melalui aplikasi Jaga Kendari atau Jari.

Namun sebelumnya, Anda lebih dulu berfoto ulang, sebagai foto pengganti di KTP-el yang lama.

"Pilih menu ganti KTP-el sertakan kartu keluarga (KK) dan foto (foto yang ingin diganti)," kata Zulkarnain, Rabu (10/3/2021).

Setelah mendaftar dan mendapatkan nomor antrian, selanjutnya Anda bisa langsung ke Kantor Disdukcapil.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Museum Sultra Tak Kunjung Ditangkap, Massa Tamalaki Kepung Kantor Diknas

"Bawa nomor antriannya, nanti serahkan foto yang baru dan KK nanti akan cetakan KTP-el dengan foto yang baru. Hari itu juga KTP-el akan jadi," ungkap Zul.

Zulkarnain menegaskan, untuk mengurus di Disdukcapil Kendari masyarakat tidak dikenakan biaya alias gratis.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh telah menjelaskan bahwa mengganti foto KTP-el boleh dilakukan, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Pertama, dia menuturkan foto dalam KTP-el warga boleh diganti apabila ada perubahan fisik. Misalnya, pemilik KTP-el dulu belum memakai jilbab sekarang sudah berjilbab.

Kedua, Zudah mengizinkan penggantian foto apabila pemilik sekalian mengganti KTP-el jika sudah rusak. Kerusakan tersebut misalnya, kartu terkelupas atau foto yang tercetak sudah buram. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS