Warga Konawe Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Berulang Kali

Aris Syam

Reporter

Selasa, 05 Juli 2022  /  11:33 am

Pelaku pelecehan seksual anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Aksi bejat pelaku bernama ZA, warga Kabupaten Konawe, tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri berinisial DA (14).

Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana menjelaskan, tindakan keji pelaku terhadap korban dilakukan pada saat korban sedang tidur siang, dan tiba-tiba korban merasa ada tangan yang meraba tubuhnya.

Saat itu juga korban terbangun dan kaget melihat pelaku sedang berusaha melepas celana dalam korban. Namun korban saat itu berusaha melakukan perlawanan.

"Kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban. Sehingga korban merasa takut dan terjadilah tindakan keji tersebut," kata Iptu Kadek Sujayana, Selasa (5/7/2022).

Setelah itu, pelaku pun kerap atau sering melakukan pencabulan terhadap korban ketika korban sedang tidur.

Baca Juga: Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Biru Biru, Warga: Polisi Tak Bernyali Menggerebeknya

"Terakhir kali pelaku mencabuli korban pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 sekira pukul 00.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur dan kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan meraba tubuhnya," Imbuhnya.

Karena risi atas tindakan pelaku, korban kemudian melaporkan dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya berinisial R pada tanggal 2 Juli 2022.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Utama Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

"Atas kejadian itu, R datang melapor ke Polsek Bondoala tentang kasus pencabulan anak di bawah umur tanggal 3 Juli 2022," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Binmas Kapolsek Bondoala Aiptu Romi mengungkapkan, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Bondoala.

"Pelaku sudah kami amankan, dan masih tahap penyidikan," singkatnya. (B)

Penulis: Aris Syam

Editor: Haerani Hambali