Tak Perlu Lagi Berjenjang, Sistem Rujukan JKN Baru Bisa Pangkas Biaya BPJS Kesehatan hingga 50 Persen
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 09 Agustus 2026
0 dilihat
Sistem rujukan JKN dirombak, pasien nantinya bisa langsung menuju rumah sakit sesuai kebutuhan medisnya. Foto: Repro Infiniti Office
" Sistem rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN akan diarahkan berbasis kompetensi fasilitas kesehatan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sistem rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN akan diarahkan berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, sehingga waktu pelayanan dan biaya pengobatan berpotensi lebih efisien.
Perubahan sistem rujukan tersebut mulai diterapkan secara bertahap pada 2026. Sejumlah rumah sakit telah ditunjuk untuk menjalankan skema baru yang ditargetkan mulai diterapkan secara lebih luas pada 2027.
Direktur Utama RS Jantung Jakarta, dr. Mohammad Andi Yassin, Sp.JP, FIHA, mengatakan sistem rujukan yang sebelumnya dilakukan secara berjenjang akan bergerak menuju rujukan berdasarkan kompetensi atau kapabilitas fasilitas kesehatan.
Selama ini, pasien umumnya harus mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk secara bertahap ke rumah sakit berdasarkan kelas atau tipe, mulai dari rumah sakit tipe D, C, B, hingga A.
"Sekarang di tahun 2026 sudah mulai ditunjuk beberapa rumah sakit dan nanti akan go live, Insya Allah, di 2027 bahwa semua rujukan itu akan langsung berdasarkan kebutuhan layanan pasien," kata Andi dalam Profit CNBC Indonesia, dikutip Minggu (9/8/2026).
Melalui sistem tersebut, fasilitas kesehatan tingkat pertama akan menilai kondisi pasien sebelum menentukan rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Baca Juga: JKN dan Bom Waktu Penyakit Jantung
Sebagai contoh, pasien yang membutuhkan penanganan khusus di rumah sakit jantung dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan layanan sesuai kondisi pasien. Dengan demikian, pasien tidak harus melewati beberapa jenjang rumah sakit terlebih dahulu.
Perubahan sistem rujukan ini dinilai dapat memperpendek waktu yang dibutuhkan pasien untuk memperoleh pelayanan hingga menyelesaikan pengobatan. Dalam sistem sebelumnya, proses rujukan berjenjang dapat membuat perjalanan pasien menjadi lebih panjang.
Andi mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, seorang pasien dalam sistem rujukan sebelumnya dapat membutuhkan waktu lebih dari dua minggu sejak memulai proses pelayanan hingga pengobatan selesai.
"Dulu dengan rujukan berjenjang itu satu pasien secara waktu bisa sampai dua minggu lebih untuk mendapatkan selesai pengobatan," ujarnya.
Dengan penerapan rujukan berbasis kompetensi, waktu pelayanan tersebut diharapkan dapat dipangkas menjadi kurang dari satu minggu.
Selain memangkas waktu pelayanan, sistem baru tersebut juga berpotensi mengurangi biaya yang harus dikeluarkan dalam proses pelayanan kesehatan melalui JKN.
Menurut Andi, sistem rujukan berjenjang membuat biaya pelayanan harus dikeluarkan pada setiap tahapan yang dilalui pasien. Dengan mengarahkan pasien langsung ke fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya, sejumlah tahapan tersebut dapat dipangkas.
"Dengan memotong langsung ke center yang memang tujuannya demikian, itu bisa memotong cost hingga 50%," katanya.
Potensi efisiensi tersebut dinilai semakin besar apabila sistem tersebut diterapkan terhadap jumlah pasien yang banyak, terutama pasien dengan penyakit jantung yang termasuk dalam kelompok penyakit dengan beban pembiayaan kesehatan tinggi.
Rumah Sakit Dituntut Tetap Efisien
Di sisi lain, penerapan sistem rujukan baru juga membuat rumah sakit menghadapi tuntutan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Andi menegaskan, rumah sakit harus mampu menjaga keberlangsungan operasional sekaligus memastikan pasien tetap memperoleh pelayanan yang sesuai standar.
"Kami dari sisi rumah sakit juga harus, tahap pertama dari semua itu adalah harus survive tanpa mengorbankan kualitas. Jangan pasiennya jadi korban," ujarnya.
Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah lean management dan kaizen. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi bagian-bagian dalam operasional rumah sakit yang masih dapat dibuat lebih efisien tanpa mengurangi mutu pelayanan.
Efisiensi, kata Andi, tidak dilakukan dengan memangkas seluruh komponen biaya secara seragam. Setiap bagian harus dilihat berdasarkan kebutuhan dan dampaknya terhadap pelayanan pasien.
"We have to carefully, surgically remove. Yang ini bisa kita kurangi 5%, kita bisa kurangkan yang ini 5%. Dan dari semua itu kalau kita add up, itu akan sangat menimbulkan impact dari sisi efisiensi," jelasnya.
Efisiensi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, seperti penggunaan obat generik yang sesuai, memperpendek lama rawat pasien, serta memperbaiki alur pelayanan di rumah sakit.
Baca Juga: JKN Menguat, BPJS Kesehatan Catat Cakupan 98 Persen dan Penguatan SDM Nasional
Pada saat yang sama, paradigma pelayanan kesehatan mulai bergeser dari volume based care menuju value based healthcare. Dalam konsep tersebut, rumah sakit tidak hanya berfokus pada banyaknya tindakan medis yang diberikan kepada pasien.
Aspek lain seperti kualitas pelayanan, hasil pengobatan, kepuasan pasien, keselamatan pasien, serta kesesuaian tindakan medis dengan pedoman juga menjadi bagian yang diperhatikan.
Andi menekankan bahwa setiap fasilitas kesehatan perlu memberikan pelayanan sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut harus dirujuk ke rumah sakit dengan kemampuan yang sesuai.
"Kalau rumah sakit Anda memang mampunya level dasar, level madya, kerjakan level dasar madya. Kalau memang penyakit tersebut butuh dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi, maka harus dirujuk. Sekali lagi semuanya demi pasien, outcome yang baik," pungkas Andi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS