Warning Penularan Campak Jelang Libur Lebaran 2026, Begini Penjelasan Kemenkes

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 09 Maret 2026  /  10:24 am

Kementerian Kesehatan mengingatkan potensi penularan campak meningkat menjelang mudik dan libur Lebaran 2026 di berbagai daerah. Foto: Repro Kompas

JAKARTA, TELISIK.ID - Mobilitas masyarakat yang meningkat menjelang libur Lebaran 2026 membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak di berbagai daerah.

Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi peningkatan penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran. Peningkatan mobilitas masyarakat serta potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit yang masih banyak menyerang anak-anak tersebut.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama bagi keluarga yang memiliki anak dengan status imunisasi belum lengkap. Menurut dia, imunisasi tetap menjadi perlindungan utama untuk menekan risiko penularan virus campak.

“Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” kata Andi Saguni dalam siaran pers, seperti dikutip dari Tempo, Senin (9/3/2026).

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan tren kasus campak cukup tinggi pada awal tahun 2026. Hingga pekan kedelapan tahun ini, tercatat lebih dari sepuluh ribu laporan dugaan kasus yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Ungkap Imunisasi Dapat Cegah Campak pada Anak

Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kematian hingga pekan ke-8 tahun 2026. Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena sebagian kasus terjadi pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap.

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya kejadian luar biasa atau KLB campak di sejumlah wilayah. Laporan menunjukkan terdapat 45 kejadian luar biasa yang terjadi di 29 kabupaten dan kota yang tersebar di 11 provinsi.

Provinsi yang tercatat mengalami kejadian luar biasa campak antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Andi Saguni menjelaskan tren peningkatan kasus campak sempat terlihat pada awal Januari 2026. Namun memasuki Februari, jumlah laporan kasus suspek mulai menunjukkan penurunan meskipun kewaspadaan tetap diperlukan.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” kata Andi.

Meski demikian, pemerintah menilai risiko penularan tetap tinggi menjelang periode libur panjang. Aktivitas mudik dan pertemuan keluarga yang biasanya diikuti dengan kerumunan dinilai dapat memperbesar peluang penyebaran virus di masyarakat.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Ungkap Pentingnya Imunisasi dalam Pencegahan Rubella dan Campak

Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan outbreak response immunization atau ORI serta program catch up campaign imunisasi kejar campak-rubella. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan cakupan imunisasi di wilayah yang terdampak maupun wilayah yang berisiko.

Program imunisasi tersebut direncanakan berlangsung sepanjang Maret 2026 di 102 kabupaten dan kota di berbagai daerah. Sasaran utama kegiatan ini adalah anak-anak usia 9 hingga 59 bulan yang dinilai rentan terhadap penularan virus campak.

Pemerintah juga mengimbau orang tua untuk memeriksa kembali status imunisasi anak mereka. Jika terdapat imunisasi yang belum lengkap, orang tua diminta segera melengkapinya di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS