Xi Jinping Resmi Bebaskan WNI Transit 10 Hari ke China Tanpa Visa
Reporter
Jumat, 13 Juni 2025 / 10:10 am
Xi Jinping resmi memberlakukan kebijakan bebas visa transit untuk WNI, di masa kepemimpinan Prabowo Subianto. Foto: Repro IDN Financials.
JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan bebas visa transit selama 10 hari untuk Warga Negara Indonesia (WNI) resmi diberlakukan oleh Presiden China, Xi Jinping.
Indonesia menjadi salah satu dari 55 negara yang mendapat fasilitas ini, seiring langkah pemerintah China memperluas kerja sama global dan memperkuat hubungan antarbangsa, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Pemberlakuan kebijakan ini memungkinkan WNI yang sedang transit di China untuk memasuki wilayah tertentu tanpa visa selama maksimal 10 hari.
Syaratnya, mereka harus memegang dokumen perjalanan yang sah dan tiket lanjutan menuju negara atau wilayah ketiga dengan tanggal dan tempat duduk yang telah dikonfirmasi.
Kebijakan bebas visa transit ini dapat dimanfaatkan di 60 pelabuhan internasional yang tersebar di berbagai kota besar di China. Pemerintah China memastikan bahwa selama masa tinggal, WNI diperbolehkan melakukan aktivitas seperti pariwisata, perjalanan bisnis, kunjungan keluarga, hingga pertukaran budaya antarnegara.
Menurut pernyataan dari Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) China, langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat integrasi kawasan dan meningkatkan interaksi antarwarga, terutama dengan negara-negara ASEAN.
Baca Juga: Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen di 2026, Ini Alasannya
“Perluasan kebijakan bebas visa ini akan mendorong kerja sama China-Indonesia yang sudah berjalan baik, sekaligus mempermudah arus perdagangan dan investasi antara kedua negara,” jelas perwakilan NIA China,seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (13/6/2025).
Sebagai tambahan, China juga akan memperkenalkan visa khusus “ASEAN Visa” bagi para pelaku bisnis dari 11 negara ASEAN. Visa tersebut memungkinkan akses keluar-masuk berkali-kali dalam jangka waktu lima tahun, dengan masa tinggal maksimal 180 hari setiap kali kunjungan.
Fasilitas ini juga berlaku untuk pasangan dan anak-anak dari pemegang visa utama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata China dalam membuka diri terhadap dunia internasional dan memperluas konektivitas lintas batas.
Pemerintah China menyebutkan, perubahan ini juga bertujuan mendorong pertukaran budaya dan mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi.
Ge Hongliang, Wakil Dekan ASEAN College di Guangxi Minzu University, menyampaikan bahwa efek dari kebijakan ini mulai terasa di sejumlah wilayah.
“Di kota seperti Nanning, kami melihat peningkatan signifikan wisatawan dan pelajar dari ASEAN, Afrika, Asia Tengah, hingga Timur Tengah,” ujarnya dikutip Global Times.
Baca Juga: Varian Baru Nimbus jadi Biang Keladi Lonjakan Covid-19, Menjalar Lewat Perut
Namun, pemerintah China tetap memberi batasan yang jelas terkait aktivitas yang diperbolehkan selama masa tinggal bebas visa. WNI tidak diperkenankan bekerja, menempuh studi, atau melakukan peliputan berita tanpa dokumen dan visa khusus yang diwajibkan oleh pemerintah setempat.
Duta Besar Indonesia untuk China dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyambut positif kebijakan yang baru ini. Menurutnya, kebijakan bebas visa ini merupakan peluang untuk mempererat hubungan masyarakat kedua negara, khususnya dalam bidang pariwisata.
“Menyambut baik keputusan tersebut, karena akan semakin mempererat people to people connect, ya khususnya di sektor pariwisata,” ujar Djauhari.
Langkah diplomatik ini menandai komitmen kuat antara Indonesia dan China dalam membangun relasi yang saling menguntungkan di berbagai sektor, mulai dari perdagangan hingga mobilitas masyarakat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS