Baca Juga: Temukan Minyak Goreng Puluhan Ton, Polisi: Belum Ada Unsur Penimbunan
Sedangkan Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan, untuk pengembangan pengungkapan tersebut, pihaknya masih menelusuri perusahaan-perusahaan mana saja yang membeli BBM yang ditimbun para tersangka.
"Apakah itu perusahaan kontraktor atau perorangan," ujar mantan Kasatreskirm Polrestabes Surabaya ini.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 37 Tersangka Kasus Penimbunan Obat Terapi COVID-19
Farman mengatakan, pihaknya juga mendalami adanya keterlibatan pihak SPBU untuk memuluskan aksi para tersangka.
