Baca juga: Dewan Nilai Pelayanan Penumpang Kapal Reguler Sikeli-Kasipute Tidak Manusiawi
Baca juga: Aktivitas Tambang Galian C di Wakatobi Dihentikan
Kemudian, untuk pengadaan dua unit randis, anggarannya sebesar Rp 1,8 miliar. Kendaraan bupati merek Toyota Alphard tipe 2,5 G dengan harga sebesar Rp 1,2 miliar. Sedangkan, wabup kendaraanya Fortuner tipe VRZ 4 x 4 seharga Rp 698 juta.
"Warnanya hitam, sementara dalam pengadaan langsung dari Toyota Baubau," sebutnya.
Syahrun mengaku, pengadaan mobdis baru bagi bupati-wabup terpilih wajib, dikarenakan usia Mobdis yang ada saat ini, sudah hampir lima tahun. Sehingga, untuk menunjang operasional sebagai pejabat negara, harus kembali disediakan kendaraan baru jenis VVIP.
