"Ya, tapi saat dites urine anggota dewan itu (Ogol) positif jenis pil ekstasi," tambahnya.
Menurut perwira polisi ini, Ogol itu mengajukan rehabilitasi dan itu disetujui oleh pimpinan.
Baca Juga: Sidang Otak Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Dipercepat, Kuasa Hukum Kecewa
"Di lokasi tidak ditemukan barang bukti, Ogol tidak sendiri, ada juga beberapa orang lainnya. Jadi, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lebih lanjut," terangnya.
