Baca Juga: Gubernur Sultra Sentil Pemilik Tambang, Ambil Untung tapi Tak Bayar Pajak
Pernyataan ini muncul bersamaan dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kabar penetapan tersangka tersebut.
"Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menetapkan tersangka dengan inisial SSH dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tambang batu bara," kata Anang.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Bakal Ambil Alih Izin Tambang Galian C dan Tak Libatkan Daerah
