Sedangkan sebagian lainnya ditempatkan dalam bentuk deposito, asuransi, hingga reksadana.

“Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini antara lain sisa obat yang diedarkan berupa Favipiravir/Favimex jumlah 200 tablet, Crestor 20 mg jumlah 6 pak, Crestor 10 mg jumlah 5 pak, hingga Voltaren Gel 50 mg jumlah 4 pak," ungkap Agus.

Baca Juga: Miris, Pria Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya Sejak 2017

Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Palabusa Mengudurkan Diri

Dari pantauan Telisik,id, terlihat tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu tersebut dimasukkan ke dalam satu kemasan plastik.