Baca Juga: Ungkap 1 Kg Sabu, Polisi Bekuk 3 Pengedar di Kendari
Dari pemeriksaan minibus, lanjut Purwatmo, pihaknya mendapatkan 4 karton dan 2 bal rokok ilegal.
Tidak sampai di situ, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke indekos di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dokter Sebagai Tersangka Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD
"Di indekos kami menemukan juga rokok serupa sebanyak 53 karton dengan berbagai merek," bebernya.
