"Pelaku LH menyanggupi, kemudian ia membuat kartu vaksinasi dengan cara men-scan melalui laptopnya dan melakukan pengeditan sesuai nama dan NIK KTP calon penumpang tersebut lalu diprint dan diserahkan kepada pelaku AR," kata Rio Tangkari.
Lebih lanjut, pada Jumat 23 Juli 2021, sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku AR menghubungi AM alias AH melalui via telepon dan menyampaikan bahwa AR sudah membuat aplikasi EHACE calon penumpang sebanyak 10 dan dikirimkan via WhatsApp ke pelaku AM, sisanya dibawa langsung oleh perilaku AR kepada AM yang bertempat di Kantor KKP.
Pada saat aplikasi EHACE dari 26 calon penumpang sudah jadi, segera diprint surat keterangan swab antigennya sesuai dengan nama calon penumpang dan diserahkan kepada penumpang yang berangkat tersebut.
Baca juga: Polisi Minta Melapor, 20 Pembeli Tabung Gas Berbahaya dari Facebook
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Manajer PT Wika di Lapas Cibinong
