MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna telah menetapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru.

"Pembelajaran tatap muka mulai efektif di awal Agustus," kata Ashar Dulu, Kadikbud Muna, Jumat (9/7/2021).

Pembelajaran tatap muka dilakukan karena desakan dari orang tua siswa pula. Namun dalam pelaksanaan belajar tatap muka nantinya, jumlah siswa akan dibagi 25 persen. Artinya, siswa setiap kelas, bergiliran mengikuti proses belajar mengajar.

Baca juga: Kemenag Kolaka Siap Fasilitasi Pengembalian Dana Haji, Berikut Prosedurnya

Baca juga: Ular Sepanjang 3 Meter Masuk di Pemukiman Warga Tengah Malam