Baca Juga: Balai Gakkum KLHK Hentikan Kegiatan Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara

"Jika tidak, otomatis rasa malu yang akan didapatkan, karena tidak bisa menjadi contoh bagi ASN yang lain," imbuhnya.

Jenderal ASN Konawe itu juga menambahkan, pada 2023 nanti, kemungkinan akan menjadi sulit lagi, karena akan terintegrasi dengan sistem yang ada di TPP.

"Misalnya, si A diusul karena masuk pengabdian 20 tahun, begitu dicek di sistem dan diuji dan tenyata bermasalah sehingga tidak diberikan. Bahkan SKP-nya saja tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Lestarikan Budaya, Pemkab Bombana Bangun Rumah Adat Moronene