Baca Juga: Temukan 5 Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal, BPOM Sultra Warning Masyarakat

“Pemiliknya inisialnya BS di mana juga memproduksi sendiri kosmetik tersebut. Namun tidak ada izin usaha,” jelas mantan Kapolsek Wonokromo Surabaya ini.

Dirmanto mengatakan, dari pengakuan tersangka BS, yang bersangkutan sudah memproduksi kosmetik ilegal tersebut sejak tahun 2019 hingga sekarang.

“Untuk menutupi usaha ilegalnya tersebut, tersangka juga menjual produk-produk kosmetik yang terkenal,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Siksa Tahanan Hingga Tewas, Mantan Bupati Langkat dan Anaknya jadi Tersangka