Baca Juga: 421 Rumah Tidak Layak Huni di Mubar Segera Direnovasi
"Aplikasinya berubah ke Omspan, sehingga untuk penyalurannya, nanti setelah anggaran fisik dicairkan," ungkapnya.
Masalah lain dikarenakan ada kaitannya dengan penyaluran BLT tahun 2021. Di mana, penerima banyak yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang membuat jumlah penerima manfaat di desa berkurang. Ada yang tinggal 10 hingga 15 orang. Karena itu, ia telah mengintruksikan pada seluruh Pj kepala desa (Kades) agar mendata seluruh masyarakat miskinnya untuk dimasukan sebagai calon penerima BLT.
"Setelah bantuannya cair, nanti Kita sikapi melalui musyawarah desa khusus (Musdesus)," terangnya.
Baca Juga: Belum Diaudit, Bupati Konsel Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD
