“Hasilnya serbuk yg ditemukan dalam bom lontong milik terduga teroris yang dilumpuhkan hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 adalah bahan peledak dengan jenis high eksplosif atau berdaya ledak tinggi, dimana dalam radius 30 meter apabila paku atau gotri tersebut mengenai orang bisa mematikan dan radius 50 meter dapat melukai orang,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Hadapi Tuntutan di Pengadilan Tipikor
Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Pol PP di Gowa, Pasutri Kini Dilapor Balik
Uji coba bahan peledak perlu dilakukan satgas Madago Raya selain untuk mengetahui daya ledak, juga untuk melengkapi langkah-langkah penyelidikan atau penyidikan dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana terorisme, pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Satuan Tugas Madago Raya kembali menembak mati seorang anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Qatar alias Farel alias Anas, Sabtu, (17/7/2021) sekitar pukul 11.00 WITA. Baku tembak terjadi wilayah Torue, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
