KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), membuka pos pengaduan untuk siapa saja yang ingin mengadukan terkait lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna mengatakan, pengadaan pos pengaduan ini dapat dilakukan di kantor DLHK Kendari, yang dapat dilakukan selama hari jam kerja.

“Kita di sini ada pos pengaduan dan setiap hari kita ada 2 shift, yaitu pagi dan siang,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Baca juga: DLHK Terapkan Dua Metode dalam Pengawasan Izin Lingkungan

Baca juga: DLHK Kendari: Buang Sampah dalam TPS, Bukan di Belakang Rumah atau di Drainase