Di sisi lain, Inara Rusli juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (26/11) malam dan teregister dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga: Adegan Intim 2 Jam Inara Rusli dengan Insanul Fahmi Terekam CCTV, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Selain itu, Inara juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12/2025). Kuasa hukum Inara, Hamrin, menyatakan pihaknya menemukan adanya dugaan tipu muslihat dalam hubungan bisnis yang dijalani kliennya.
"Hari ini kami melakukan pelaporan ya, atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF," kata Hamrin kepada wartawan.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kedua laporan yang berjalan tersebut. (C)
