Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Tersangka Baru Terkait Perkara Suap Dana PEN di Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Tiga Tersangka Dugaan Suap PEN Buka-bukaan, Adik Bupati Muna jadi Tersangka dan Bupati Diperiksa KPK
"Surat undangan, berarti sifatnya masih penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna, Ali Syadikin mengatakan, bupati belum mengetahui panggilan dari Polda. Sebab, saat ini, bupati tengah berada di luar daerah. Bila surat panggilannya ada, bupati pasti akan menghadiri panggilan tersebut.
"Pak bupati masih di luar daerah. Beliau pasti hadir, bila ada panggilan," kata Ali Syadikin. (B)
