Baca Juga: 3 Kali Keluar Masuk Bui, Pria di Makassar Tidak Kapok Mencuri
Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Bombana Disetubuhi Kakak Ipar hingga Melahirkan
"Polisi segera menerima laporan pemilik barang untuk dilakukan penyelidikan. Alhasil, kedua pelaku pun berhasil ditangkap" ujar Made kepada Telisik.id, Kamis (24/6/2021).
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Manggarai guna diproses hukum.
Untuk diketahui m, dua pelaku tersebut berinisial WFH (18) dan GH (14) beralamat Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong. (B)
