KENDARI, TELISIK.ID - Sepasang kekasih, Adi dan Tipa diamankan aparat Polres Kendari gegara mencuri motor.

Wakapolres Kendari, M. Alwi menjelaskan bahwa Adi dan Tipa melakukan aksi pencurian motor pada Senin (11/10/2021) lalu sekira pukul 00.00 Wita. Para tersangka melakukan pencurian motor di Jln. Wayong, Kelurahan Podambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

"Suami korban tertidur di teras rumah. Para tersangka saat itu datang dengan menggunakan motor langsung berhenti di sekitar rumah korban," jelas M. Alwi kepada awak media, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan PCR Mandeg di Polres Muna

Baca juga: Adik Bupati Muna Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bupati Koltim