Klik 'Selanjutnya' setelah yakin informasi sudah sesuai. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri. Klik 'Ajukan Permohonan'.
Baca Juga: Setahun Berjalan, Pembuatan KTP Digital di Sulawesi Tenggara Minim
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima nomor pendaftaran. Untuk mengecek status permohonan, gunakan menu 'Status Layanan' dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah Anda dapatkan.
OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu satu hari kerja melalui email yang Anda daftarkan.
Pengecekan KTP melalui SLIK OJK juga dapat dilakukan secara offline. Pemohon datang langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
