Baca Juga: Kapolsek Towea Maafkan Terdakwa yang Menikamnya, JPU: Jadi Pertimbangan Penuntutan
"Ketiganya sementara dilakukan rehabilitasi. Perannya sebagai pengguna narkotika jenis sabu sabu. Selain itu, kami akan melakukan gelar perkara di Mapolda Sumatera Utara," terangnya.
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya dua PNS yang diamankan petugas kepolisian.
Baca Juga: Delapan Rumah Hangus Dilahap Si Jago Merah, 30 Kepala Keluarga Terlantar
"Mereka bertugasi di Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran dibagian sarana dan prasarana. Untuk kasus narkotika, kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum," terangnya.(B)
