Baca Juga: Diduga Korupsi, Warga Desa Paralando Manggarai NTT Lapor Kades ke Jaksa
Selanjutnya, instalasi listrik dan kran air di toilet belum tersedia sama sekali dan proses pengecatan tembok atau dinding dan tiang besi yang belum selesai.
"Selain itu, pembatas sekat meja masih banyak yang belum diplester dan diaci dan pemasangan pipa saluran air pembuangan juga belum rampung dan masih berantakan. Padahal, proyek itu ditahun 2021 atau selama 135 hari. Tapi, sampai saat ini belum selesai. Kami minta agar Polda Sumut turun tangan dan periksa orang yang terlibat dalam proyek itu. Periksa kepala dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara," tegasnya.
Pelaksana Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Muridan ketika dikonfirmasi awak media, mengakui adanya aksi yang dilakukan kelompok pemuda.
