Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Dewan Kode Etik UHO Periksa Korban dan Oknum Dosen Prof B

Lebih lanjut La Iru mengatakan, pelanggaran Prof B atas dasar memanggil mahasiswi di kediaman pribadinya dan memerintahkan mahasiswali itu untuk mengerjakan hal yang tidak sepatutnya sebagai mahasiswi.

"Kami bukan berbicara pelanggaran pidana, kami hanya bicara kode etik. Kalau kode etiknya di situ ada pelanggaran, di antaranya memanggil mahasiswa ke rumah dosen, memeriksa tugas, dan merekap nilai," ujarnya.

Untuk sanksi dari pelanggaran kode etik ini, La Iru mengaku tidak bisa menyampaikannya ke publik karena hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.

Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti, Rektor UHO Buka Suara Soal Prof B Diduga Lecehkan Mahasiswi