Baca Juga: Terlapor Penganiayaan Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap Polisi

Terpisah, Fendi Luaha, selaku kuasa hukum Guntur Tampubolon memberikan apresiasi terhadap kinerja Bidang Propam Polda Sumatera Utara sampai saat ini.

"Kami sangat apresiasi kinerja Propam. Penyidik Polrestabes Medan yang kami laporkan itu sudah jadi atensi Kabid Propam untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Fendi Luaha.

Menurutnya, pemeriksaan penyidik Polrestabes itu langkah yang tepat, karena penyidik yang menangani laporan dugaan penipuan dianggap tidak profesional.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Panti Asuhan Ekploitasi Anak