Baca Juga: Cek Kumpulan Soal Profiling ASN 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ia menambahkan bahwa pendataan ini menjadi krusial ketika terdapat peningkatan status guru dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Langkah tersebut diperlukan agar proses transisi tidak menyisakan ketidakpastian bagi tenaga pendidik yang sedang menjalankan tugas.
Pemerintah memastikan tidak ada pemutusan kontrak bagi guru PPPK paruh waktu dalam periode satu tahun, terutama jika mereka memenuhi analisis beban kerja di sekolah masing-masing.
Nunuk juga menegaskan kembali bahwa seluruh guru wajib masuk pendataan dapodik. “Pendataan di Dapodik ini penting agar pemerintah bisa memastikan kesejahteraan gurunya,” ucapnya.
Baca Juga: Update Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Proses Instansi Sudah Rampung
