Baca Juga: Oknum LSM Ditangkap Peras Kepala Sekolah, Ternyata Ini Motifnya

Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Jakarta, Kendari dan Muna Terkait Kasus Koltim

Kendati demikian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra bakal lakukan kasasi. Pasalnya, keduanya sesuai dengan alat bukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Kami akan melakukan upaya kasasi, sebab keduanya terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut," kata Kepala Kejati Sultra, Sarjono saat press release di kantor Kejati Sultra, Kamis (30/12/2021). (C)

Reporter: Andi May