Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 20 Kg di Sumut

"Iya, pelaku coba kelabui petugas dengan membuang narkoba itu di saluran kamar mandi rumahnya. Akhirnya pelaku kami amankan beserta barang bukti narkobanya itu," tambah Sormin.

Pelaku yang ditangkap Sabtu (16/4/2022),  mengaku bahwa uang hasil penjualan narkoba itu untuk kebutuhannya sehari-hari bersama istri dan anaknya.

Baca Juga: Dalam Seminggu, Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Tempat Berbeda di Bombana

"Dia baru saja menjual 10 paket narkoba seharga Rp 1 juta rupiah. Per paketnya seharga Rp 100 ribu. Pengakuannya, dia mendapatkan barang itu dari seseorang yang identitasnya sudah kami data, kami akan mengejar dan menangkapnya," ungkapnya.