“Pengakuan pelaku, sudah dua kali memesan paket sabu dari pria berinisial O dengan cara yang sama, yaitu sistem tempel,” lanjut Aldiansyah.
Ia juga menambahkan, pelaku mengaku kedua paket tersebut satunya akan dijual kembali dan yang satunya akan dikonsumsi pribadi.
Baca Juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Alat PCR Dinkes Muna Diadukan ke Polda
Baca Juga: Belasan Orang Jadi Tersangka Pasca Kerusuhan di Buton
Setelah penangkapan, pihaknya menuju kediaman LJ untuk dilakukan penggeladahan.
