Baca Juga: Polhut Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara Amankan Kayu Ilegal Hasil Tebang Liar
Dengan ditemukannya korban, Operasi Save And Rescue (SAR) terhadap seorang warga yang diterkam oleh buaya pada saat memasang pukat ikan di sungai Desa Wungguloko Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Dinilai Lambat Uji Surat Jual Beli Lahan Diduga Palsu
Diinformasikan sebelumnya, musibah yang menimpa Wacaling berawal pada Selasa (10/5/2022) lalu sekitar pukul 21.30 Wita, Comm Centre Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari menerima informasi dari seseorang bernama Ibu Lela yang melaporkan bahwa sekitar pukul 17.15 Wita telah terjadi kondisi membahayakan seorang manusia.
Diduga warga yang tengah memasang pukat ikan di sungai telah diterkam buaya. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan menuju Lokasi Kejadian Kecelakaan (LKK).
