Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Bermohon Tidak Ditahan
Sedangkan kedua anak korban Wr, telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena keduanya telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, dan pihaknya masih melakukan pemenuhan kelengkapan berkas perkara untuk masuk proses tahap satu ke Kejaksaan.
Sebelumnya dilaporkan hingga kini menjadi tahanan, Hs bercerita bahwa ia bersama keempat anaknya serta suami yang menumpang disebidang tanah Jafar di Laute Baru Kelurahan Tobuuha diklaim Sy yang katanya lahan tersebut milik saudaranya bernama Lh dan Wr.
Hs mengaku sering diusir dan dimaki oleh Wr, hingga anak Hs yang baru berumur 5 tahun trama berat. Itu terlihat saat Wr datang, anak Hs ketakutakn hingga sering bersembunyi di dalam lemari.
Baca Juga: Jeritan Ibu Rumah Tangga Mohon Keadilan ke Penegak Hukum
