Baca Juga: Diiming-iming Uang Rp10 Juta, Residivis Narkotika Kembali Edarkan Sabu
"Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas dan salah satu anggota jaringan pengedar sabu, dan pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang dalam Kota Kendari dengan cara di tempel," tuturnya.
Baca Juga: Dua Pria di Bombana Diringkus Polisi, Kedapatan Bawa Sabu
Atas penangkapan tersebut, kata Eka Faturrahman, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 9 paket sabu dengan berat bruto 130 gram, 1 unit motor merek Mio 125 warna hitam stiker kapten amerika dengan nomor polisi DT 1677 AD, 1 bungkus teh sariwangi, 1 buah kantong plastik warna hitam, 8 lembar lakban warna kuning, 2 buah kemasan roti jordan.
"Kemudian 1 buah timbangan digital, 1 buah tas kecil merek MS Glow warna abu-abu, 3 lembar tisu dan 1 buah mangkok plastik warna kuning," ucapnya.
