Baca Juga: Judi Online Dominan Picu Perceraian di Kendari, 1.118 Pasangan Gagal Pertahankan Hubungan Tahun 2025
Menurut Lukmanul, perselisihan tersebut umumnya dipicu oleh masalah ekonomi yang semakin diperparah dengan judi online, serta kebiasaan mabuk-mabukan.
“Kalau di wilayah sini, faktor yang paling dominan itu ekonomi. Sekarang juga banyak dipicu judi online, kemudian kebiasaan mabuk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, alasan perselisihan dan pertengkaran harus disertai bukti pisah rumah minimal enam bulan agar dapat diterima dalam persidangan.
Baca Juga: Judi Online jadi Penyebab Meningkatnya Kasus Perceraian di Kota Kendari
