MUNA, TELISIK.ID - Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing patut diacungi jempol. Meski terhitung baru lima bulan menjadi pimpinan di Kejari Muna, Agustinus telah berhasil menorehkan sederet prestasi.

Di bidang Pidana Khusus (Pidsus) pada kasus korupsi, Agustinus tidak hanya mengedepankan upaya penindakan. Namun ada pula upaya untuk pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam lima bulan terakhir, Agustinus berhasil menyelematkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp 589 juta.  

"Uang tersebut bersumber dari pengembalian empat tersangka dan satu terdakwa korupsi," kata Agustinus, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi DAK Muna Dihentikan, Ini Alasannya

Baca juga: Dugaan Korupsi di BPBD Butur Naik Status Sidik, Kerugian Sementara Rp 250 Juta