Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Anggarkan Dana untuk TP PKK di APBD
Agar terdaftar di pusat, mereka telah melaporkan diri ke sekolah sesuai penempatan. Kemudian, kepala sekolah memberikan surat pernyataan menjalankan tugas (SPMT).
Baca Juga: Gunakan Aplikasi Siskeudes, Pemdes Muna Barat Dituntut Transparan dan Cepat Kelola Dana Desa
"SPMT sudah mereka pegang," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena menerangkan, setelah mendapatkan SPMT, dua PPPK itu harus melaporkan ke Dikbud. Nanti, Dikbud yang berkoordinasi ke BKPSDM.
