Sampai di tengah jalan, tambah dia, pelaku membelokan motor ke arah rumahnya sendiri lalu merampas HP korban supaya korban tidak bisa menghubungi siapa-siapa.

"Ternyata pelaku berniat jahat terhadap korban. Ia langsung menyekap korban dan memperkosa korban secara paksa selama tiga hari," tambah Rudy.

Setelah disekap dan diperkosa selama tiga hari, sambung Rudy, pelaku segera mengantar korban kembali ke Halilulik. Namun saat itu korban hanya diturunkan di jalan oleh pelaku.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 1 Reok, Seret Kepsek dan Bendahara Jadi Tersangka

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Muna Diringkus di Kalimantan Timur