Baca juga: Perkosa Gadis, Pria di Bombana Diringkus Polisi

Baca juga: Baru lima Menit Hirup Udara Bebas, Tersangka Kasus Pasar Palabusa Kembali Dijeblos ke Penjara

"Korban sudah melakukan visum, laporan polisi, dan upaya-upaya hukum atas apa yang dialaminya," lanjutnya.

Selain daripada itu, dalam tuntutan aksi tersebut mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas Kematian Yusuf Kardawi pada 26 September 2019 silam.

"Kami menuntut pihak kepolisian untuk mengusut apa yang dialami Marsono, serta mengusut tuntas kematian Yusuf Kardawi yang sampai hari ini belum terselesaikan," tegas Subroto.