Baca juga: Tebang Pohon Pepaya Nenek, Seorang Kakek di Busel Ditahan

Baca juga: Miris, Anak di Bawah Umur Kedapatan Konsumsi Miras

Dengan demikian, Harun Masiku sudah masuk dalam daftar buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.

"KPK masih terus berupaya menemukan DPO dimaksud, baik pencarian di dalam negeri maupun kerjasama melalui NCB interpol," beber Ali.

Diketahui, Harun Masiku menjadi buronan kasus dugaan korupsi penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.