Baca Juga: September 2021, Potensi Pemilih Baru di Kendari Capai 573 Orang
Baca Juga: Sempat Tutup Berbulan-bulan Akibat Pandemi, Bimbel JILC Kembali Dibuka
Deklarasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu:
1. Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.
