Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Jawa Timur Desak Legislatif Godok Perda Pesangon
Sambil berjalan, para mahasiswa membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka agar Perpu Cipta Kerja tidak disahkan menjadi undang-undang. Mereka juga terus memperkuat semangat dengan saling menguatkan dan memotivasi satu sama lain.
Dalam aksinya, KBM Fakultas Teknik, Program Pendidikan Vokasi, dan Fakultas MIPA UHO mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja. Mereka menyatakan bahwa perpu tersebut akan merugikan rakyat Indonesia, terutama para pekerja dan buruh. Perpu Cipta Kerja juga dinilai tidak memperhatikan hak-hak pekerja dan buruh.
“Kami menuntut pemerintah agar segera menghapus dan mengganti pasal-pasal yang merugikan rakyat dalam Perpu Cipta Kerja. Jangan sampai ada lagi peraturan yang mengesampingkan kepentingan rakyat dan pekerja,” ujar salah satu mahasiswa, Roland.
Baca Juga: Buruh Demo, Sebut Undang-Undang Cipta Kerja Merugikan
