“Setelah kita tunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir. Kali ini tanpa alasan,” sambungnya.
Selanjutnya, pada Kamis lalu penyidik sempat mendatangi kediaman dari MSA di sebuah pondok pesantren di Jombang. Namun, kedatangan penyidik ini sempat mendapatkan penolakan dengan alasan MSA sedang tidak berada di tempat.
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap Polisi
“Kemarin penyidik memang menjalankan surat perintah membawa, karena tidak berada ditempat menurut penjaga disitu, kemudian kita sudah menerbitkan DPO untuk proses selanjutnya kita akan laksanakan upaya paksa,” tegasnya. (C)
Baca Juga: indikat Perdagangang Orang Sumut-Malaysia Dibongkar Polisi
