Akan tetapi, sebelum mengobati dengan metode yang dimiliki, pelaku membujuk anak pasien untuk datang ke rumah pelaku sendirian.

"Setelah menuruti permintaan pelaku, saat itulah pelaku memperkosa korban dengan iming-iming ayahnya bakal sembuh. Pelaku ini sudah melakukan persetubuhan dengan diiming-imingi, kata-kata bujuk rayunya itu bahwa orang tuanya akan sembuh atau bisa disembuhkan. Pelaku juga melakukan pemaksaan, sehingga insiden itu terjadi," tambah Hadi.

Seusai melakukan aksi itu, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Akan tetapi, korban menceritakan kejadian itu kepada ayahnya. Sehingga mereka membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumut.

Baca Juga: Kejagung Umumkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI Capai Rp 4,7 Triliun

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Butur Tinggal Menunggu Waktu