Karena mengalami sakit dan melihat aksi ayah kandungnya itu, korban memberanikan diri menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Lalu mereka sepakat melaporkannya ke Mapolres Toba.

"Atas pengakuan itu anggota Satreskrim Polres Toba melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya kami amankan berdasarkan bukti yang dimiliki," ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, menambahkan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Palabusa Mengudurkan Diri

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Mantan Kades di Muna